Koordinasi Pemenuhan Kebutuhan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022
Admin
Administrator
Kamis, 23 Juni 2022, pukul 20.00 WIB, telah dibuka Rapat Koordinasi Pemenuhan Kebutuhan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek. Rakor ini diperuntukkan bagi 6 wilayah propinsi yakni; Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri dan Jambi yang dihadiri oleh para kepala BKPSDM, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama para operator masing-masing perangkat daerah propinsi, Kab/Kota. RAKOakan berlangsung hingga Minggu, 26 Juni 2022
Berita Terkait
Kegiatan Temu Ramah Siaran Langkisau Radio, Tema Piagam Penghargaan Satya Lancana Karya Satya X, Xx Dan Xxx Tahun Bagi Pns
Selasa, 22 April 2025 Minggu Keempat LPPL Radio Langkisau FM jam 10.00 wib - 11...
Baca selengkapnya
Gauang Pasisie "Disiplin Aparatur Sipil Negara (Asn) Kabupaten Pesisir Selatan"
Selasa, 24 Desember 2024 Minggu Keempat LPPL Radio Langkisau FM jam 10.00 wib -...
Baca selengkapnya
Piagam Penghargaan Keberhasilan Menerapkan Sistem Merit Dalam Manajemen Asn Dengan Predikat Baik
Jakarta, Kamis - 19 Desember 2024. Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan d...
Baca selengkapnya